SEKRETARIS DIREKTORAT PENATAAN AGRARIA HADIRI KUNSTKRING DIALOGUE – FORUM DISKUSI EKONOMI RESTORATIF

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria menghadiri Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif yang diselenggarakan oleh Yayasan Bambu Lingkungan Lestari (YBLL) Bersama Penabulu-Oxfam di Tugu Kunstkring Paleis, pada Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini dirancang sebagai ruang dialog multipihak yang mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, lembaga pendanaan, serta komunitas perempuan untuk membahas dan memperkuat ekosistem pendukung ekonomi restoratif yang berpusat pada agensi Perempuan, keberlanjutan lingkungan, dan Pembangunan inklusif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam dialognya mengatakan untuk bisa mendukung ekosistem ekonomi kreatif dan restoratif ini pastinya butuh lahan. “Kami di Kementerian ATR ada yang namanya Reforma Agraria. Reforma Agraria ini memang posisinya secara alokasi lahan itu yang posisinya ada di area penggunaan lain atau di APL, di luar kawasan hutan. Reforma Agraria ada kegiatan penataan aset dan juga penataan akses. Jadi penataan aset di sini lebih ke kegiatan legalisasi aset atau sertifikasi tanah. Bisa melalui Redistribusi Tanah, di Redistribusi Tanah inilah nantinya yang bisa nanti kita memastikan karena di dalam kegiatan redis ini objeknya tertentu. Jadi bisa berasal dari kawasan hutan atau bisa dari non kawasan hutan, bisa dari penyelesaian sengketa konflik agraria, dari sisi subjeknya itu pun juga ada batasan-batasan. Penataan akses, yaitu pemberdayaan masyarakat subjek redis tadi berbasis tanah,” ujar Sukiptiyah.

Kunstkring Dialogue: Forum Diskusi Ekonomi Restoratif ini turut dihadiri Wakil Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri Perdagangan, Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup, dan Artikel 33.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta
Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WIB

Aliansi Masyarakat dan Penggiat Transparansi Anggaran Kuningan Desak Audit Bagian Umum Terkait Perjalanan Dinas Bupati Ke Yogyakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru