Ditjen PPTR Tekankan Rekomendasi Implementatif dalam Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Pembahasan Laporan Pendahuluan untuk empat paket jasa konsultansi pada Rabu, (5/8/2026) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan pelaksanaan pekerjaan, menyamakan persepsi antara tim pelaksana dan pengguna jasa, serta menyempurnakan metodologi dan rencana kerja sebelum memasuki tahap pelaksanaan di lapangan. Hasilnya diharapkan menghasilkan rekomendasi implementatif untuk penyempurnaan kebijakan penataan ruang.

Adapun kegiatan yang dibahas meliputi (a) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang di Kawasan Perbatasan Negara Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara; (b) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung; (c) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau; dan (d) Kegiatan Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua.

Baca Juga:  Integrasi RTRW Provinsi dengan RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) sebagai Langkah Strategis Optimalisasi Ruang Darat dan Laut

Melalui pembahasan laporan pendahuluan ini, Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang berharap seluruh tim pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan, metodologi, dan keluaran yang akan dihasilkan. Hasil kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pelaksanaan monitoring dan evaluasi, tetapi juga memberikan rekomendasi strategis yang mendukung penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas rencana tata ruang di tingkat nasional maupun kawasan strategis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru