Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang,Ditjen PPTR Dorong Optimalisasi Insentif dan Disinsentif

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian insentif dan disinsentif menjadi salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai rencana tata ruang di tengah dinamika pembangunan. Hal tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Webinar Nasional PPTR Series bertema “Pemberian Insentif dan Disinsentif untuk Mewujudkan Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara daring melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (6/8/2026).
Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Webinar Nasional PPTR Series bertajuk “Pemberian Insentif dan Disinsentif untuk Mewujudkan Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) bersama BPSDM Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (6/8/2026).

Dalam pemaparannya, Aria menekankan pentingnya penguatan implementasi insentif dan disinsentif agar tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi dapat diterapkan secara praktis sesuai karakteristik dan kebutuhan wilayah. Penguatan instrumen tersebut juga menjadi relevan dalam mendukung Asta Cita yang dijabarkan dalam RPJMN 2025-2029, khususnya dalam upaya menjaga ketahanan pangan melalui penetapan minimal 87 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga:  Layanan Pertanahan Tetap Aktif di Libur Nataru untuk Permudah Masyarakat

Menurut Aria, kebijakan perlindungan lahan pertanian tersebut perlu diiringi dengan instrumen insentif yang mampu memberikan manfaat bagi pemilik lahan sekaligus mendorong keberlanjutan fungsi pertanian. Salah satu bentuk insentif yang potensial dikembangkan untuk mendukung perlindungan lahan pertanian adalah kompensasi melalui skema Pengalihan Hak Membangun atau Transfer of Development Rights (TDR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam implementasinya, penguatan insentif dan disinsentif masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain belum tersedianya aturan operasional yang memadai terkait mekanisme pemberian insentif dan disinsentif, keterbatasan anggaran dalam penerapan insentif di daerah, serta perlunya penguatan koordinasi lintas instansi dan kapasitas sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pelatihan Customer Service Excellence
Selamat Datang dan Selamat Bertugas, Nanang Setyawan sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Pererat Silahturahmi sekaligus Jaga Kebugaran,Kementerian ATR/BPN Ikuti Invitasi Bulu Tangkis Antar – Kementerian/Lembaga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:30 WIB

Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik

Berita Terbaru