Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rakor Persiapan Verifikasi Usulan PPTPKH

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 11 Agustus 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Usulan Permohonan PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan) Kabupaten Kudus yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Dinas PKPLH Kabupaten Kudus tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Leili Muroffaah, S.T., sebagai perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rakor ini merupakan tindak lanjut hasil rapat secara daring bersama Direktorat Kehutanan Kementerian Kehutanan pada 24 Juli 2026 terkait usulan permohonan PPTPKH Kabupaten Kudus dan rencana pelaksanaan verifikasi terhadap usulan tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan koordinasi antarinstansi sebagai persiapan pelaksanaan verifikasi, khususnya terkait data dan kondisi bidang tanah yang masuk dalam usulan PPTPKH. Sinergi antarinstansi diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan secara terpadu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen mendukung koordinasi lintas sektor dalam rangka penataan penguasaan dan pemanfaatan tanah, serta mendorong terciptanya kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kudus.

Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan instansi terkait lainnya, diharapkan proses penyelesaian usulan PPTPKH di Kabupaten Kudus dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru