Ditjen PTPP Bersama JICA Menyelenggarakan Rapat Technical Workong Group Bahas Land Securing

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 September 2025 — Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) melalui Direktorat Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah menyelenggarakan rapat Technical Working Group (TWG) 1 bahas Land Securing pada Proyek LandLab JICA.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ashley, Jakarta, ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait antara lain PT MRT Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta perwakilan dari sejumlah kementerian terkait.

Rapat ini membahas tentang berbagai masalah Pengadaan Tanah yang pertama terkait masalah Pengadaan Tanah MRT Jakarta Proyek MRT Jalur Utara-Selatan Fase 2A (Bundaran HI – Kota) mengalami kendala pengadaan tanah di 25 lokasi, terutama di lima stasiun: Thamrin, Sawah Besar, Mangga Besar, Kota, dan Harmoni. Yang kedua Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) dan Ruang Bawah Tanah
Raperpres tentang pemanfaatan ruang atas dan bawah tanah sedang disusun untuk mengatasi keterbatasan lahan di Jakarta.

Dan yang terakhir adalah studi Kasus Tokyo Metro Sebagai perbandingan, Tokyo Metro menggunakan sistem yang disebut Sectional Superficies untuk mengamankan ruang bawah tanah. Ini adalah hak untuk menggunakan ruang di atas atau di bawah tanah milik orang lain.

#PengadaanTanah
#PengadaanTanahUntukKepentinganUmum
#DitjenPTPP
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#FasilitasiPengadaanTanah
#penilaiantanah
#pengadaantanah
#atrbpn
#kementerianatrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru