Bimbingan Teknis Nasional Penertiban Pemanfaatan Ruang Untuk Penguatan Kapasitas Daerah

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penertiban pemanfaatan ruang di seluruh wilayah Indonesia, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Penertiban Pemanfaatan Ruang Tahun 2025 di Kota Semarang, (29/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, yang memberikan sambutan dan arahan strategis secara daring.

Sementara itu, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, memberikan pengantar kegiatan, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengawal pemanfaatan ruang yang sesuai dengan perencanaan tata ruang nasional.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Eni Setyosusilowati, turut memberikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir secara luring di Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah I dan II, yang membahas aspek teknis serta regulatif dalam penertiban pemanfaatan ruang, termasuk studi kasus dan peran aparat pemerintah daerah dalam pengawasan.

Baca Juga:  Layani Pemohon Pertanahan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir di gerai Nomor 34 dan 35

Salah satu sesi yang menarik perhatian peserta adalah simulasi pengenaan sanksi administratif dan audit tata ruang, sebagai bentuk penguatan kapasitas dalam implementasi penegakan hukum pemanfaatan ruang di lapangan.

Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota dari berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan kepatuhan terhadap rencana tata ruang dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang tertib secara spasial.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum pemanfaatan ruang di daerah masing-masing.

#HANTARU2025
#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru