Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS (28 April 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus berkomitmen mempercepat terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang bertempat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung untuk memastikan bahwa seluruh data administratif yang diajukan telah sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

“Peninjauan ini bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki status hukum yang jelas dan valid,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tanah di Desa Karangrowo meliputi:

Verifikasi Batas Tanah: Memastikan patok dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan alas hak yang dimiliki.

Pemeriksaan Penggunaan Tanah: Melihat kondisi aktual penggunaan tanah di lapangan.

Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah melalui validasi data yang akurat.

Melalui sinergi antara petugas pertanahan dan masyarakat desa setempat, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk segera melengkapi administrasi pertanahan mereka guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus mengawal setiap proses sertifikasi tanah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru