Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS (28 April 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus berkomitmen mempercepat terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang bertempat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung untuk memastikan bahwa seluruh data administratif yang diajukan telah sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

“Peninjauan ini bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki status hukum yang jelas dan valid,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tanah di Desa Karangrowo meliputi:

Verifikasi Batas Tanah: Memastikan patok dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan alas hak yang dimiliki.

Pemeriksaan Penggunaan Tanah: Melihat kondisi aktual penggunaan tanah di lapangan.

Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah melalui validasi data yang akurat.

Melalui sinergi antara petugas pertanahan dan masyarakat desa setempat, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk segera melengkapi administrasi pertanahan mereka guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus mengawal setiap proses sertifikasi tanah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru