Wujudkan Kepastian Hukum, Kantah Kab. Kudus Laksanakan Peninjauan Lapangan Panitia A di Desa Karangrowo

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS (28 April 2026) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kudus terus berkomitmen mempercepat terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Kudus. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan peninjauan lokasi pemeriksaan tanah oleh Panitia A yang bertempat di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Selasa (28/04/2026).

Kegiatan peninjauan lapangan ini merupakan tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A melakukan verifikasi langsung untuk memastikan bahwa seluruh data administratif yang diajukan telah sesuai dengan fakta fisik di lapangan.

“Peninjauan ini bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan langkah preventif untuk menghindari sengketa di masa depan. Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah yang didaftarkan memiliki status hukum yang jelas dan valid,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Tujuan dan Fokus Kegiatan
Beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam pemeriksaan tanah di Desa Karangrowo meliputi:

Verifikasi Batas Tanah: Memastikan patok dan batas-batas bidang tanah sesuai dengan alas hak yang dimiliki.

Pemeriksaan Penggunaan Tanah: Melihat kondisi aktual penggunaan tanah di lapangan.

Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah melalui validasi data yang akurat.

Melalui sinergi antara petugas pertanahan dan masyarakat desa setempat, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lainnya untuk segera melengkapi administrasi pertanahan mereka guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus mengawal setiap proses sertifikasi tanah agar berjalan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru