Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tekankan Integritas dan Sinergi Penegakan Hukum

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 30 peserta Diklat Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026 mengikuti kegiatan pembekalan oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, di Jakarta, pada Senin, (10/8/2026).

Pembekalan ini menjadi bagian awal rangkaian Diklat Manajemen PPNS Bidang Penataan Ruang yang akan berlangsung selama satu bulan, mulai 12 Agustus-10 September 2026, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Kabupaten Bogor.

Dalam pembekalannya, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang. Penegakan hukum sendiri merupakan bagian dari upaya kuratif dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Baiknya kualitas penegakan hukum penataan ruang juga menjadi cerminan dari kewibawaan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang. Melalui Diklat ini, para peserta diharapkan mampu menjadi pionir dalam penguatan penegakan hukum penataan ruang.

Kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru