Ditjen PPTR Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) melalui Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang menyelenggarakan Kuliah Umum Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang di Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Rabu, (19/8/2026). Kegiatan ini diikuti para akademisi, mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Pedesaan, Perencanaan Wilayah dan Kota, dan jurusan lain di Sekolah Pascasarjana USU serta pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang dan Pengawasan Penataan Ruang sesuai regulasi, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi.

Hadir memberikan sambutan dan arahan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa efektivitas pengendalian pemanfaatan ruang tidak cukup diukur dari banyaknya izin atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan atau jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari sejauh mana instrumen perencanaan, KKPR, pengawasan, insentif-disinsentif, dan penertiban mampu menghasilkan pola pemanfaatan ruang yang sesuai dengan tujuan penataan ruang.

Baca Juga:  Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?

Sementara itu, Lektor Kepala Dosen Teknik Lingkungan USU, Munir Tanjung, menyampaikan bahwa Implementasi kebijakan penataan ruang memiliki tantangan dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah serta sinkronisasi kebijakan sektoral. Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan kolaborasi, sinkronisasi kebijakan, integrasi data guna mewujudkan pemanfaatan ruang yang terpadu, efektif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru