Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Pekan baru -Kamis (27/8/2026) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima kunjungan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH, khususnya dalam upaya penertiban kawasan hutan serta penanganan berbagai persoalan hukum di bidang kehutanan.

Dalam pertemuan tersebut, koordinasi dan penyamaan persepsi menjadi salah satu agenda penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap langkah penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara efektif, terukur, profesional, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Monev Kinerja BPN Kudus tegaskan konsistensi, akurasi pelaporan, dan perencanaan yang terukur merupakan kunci dalam mendukung pencapaian target strategis

Kejaksaan Tinggi Riau menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban kawasan hutan yang dilakukan secara profesional dan berkesinambungan. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci dalam menghadapi kompleksitas persoalan kawasan hutan yang membutuhkan penanganan secara terpadu.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Kejati Riau dan Satgas PKH, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung penertiban dan perlindungan kawasan hutan, sekaligus memastikan setiap langkah penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan(Gs).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru