Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 27 Agustus 2026 — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan melaksanakan Rapat Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah.

Rapat evaluasi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan, sekaligus memperkuat koordinasi jajaran pertanahan di daerah dalam melaksanakan kebijakan penanganan sengketa dan konflik pertanahan.

Kegiatan diikuti secara Luring dan Daring oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa se-Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Seksi I–VI Kantor Pertanahan Kabupaten Demak dan Kabupaten Sragen serta Admin Justisia pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jawa Tengah.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Kementerian ATR/BPN mendorong agar pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan di daerah dapat berjalan secara optimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi juga menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat dalam pelaksanaan pencegahan kasus pertanahan di tingkat Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:10 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Kamis, 17 September 2026 - 05:09 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kamis, 17 September 2026 - 05:08 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Senin, 14 September 2026 - 11:06 WIB

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terbaru