Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Melalui Mediasi Berkas Pengukuran

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan mediasi terkait berkas pengukuran atas permasalahan pertanahan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Murrofa’ah, S.T., serta dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan untuk bersama-sama mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Mediasi merupakan salah satu langkah penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah mufakat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Melalui forum ini, setiap pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pendapat, maupun bukti yang dimiliki secara terbuka, sehingga proses penyelesaian dapat berlangsung secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai instansi yang menyelenggarakan urusan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mengutamakan kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, serta penyelesaian permasalahan secara efektif dan berkeadilan. Mediasi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun komunikasi yang konstruktif di antara para pihak, sehingga penyelesaian yang dicapai tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik antarwarga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak, sekaligus memberikan kepastian mengenai proses pengukuran dan administrasi pertanahan. Hasil mediasi juga diharapkan menjadi dasar dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam setiap penyelesaian permasalahan pertanahan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin meningkat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
Misteri Brosur di Pusat BYD Jakarta: Kebetulan atau Ada Mata Rantai dengan CMM Subang?
Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Misteri Brosur di Pusat BYD Jakarta: Kebetulan atau Ada Mata Rantai dengan CMM Subang?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Tidak Hanya Dapat Jadwal yang Pasti, Masyarakat Makin Rasakan Kecepatan Pengukuran Tanah

Berita Terbaru