Dirjen PTPP,Arief Muliawan Menghadiri Pembahasan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang – Undang Reforma Agraria

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta 14 September 2026- Dirjen PTPP, Arief Muliawan Menghadiri Pembahasan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria

Bertempat di JS Luwansa Hotel, Jl. H. R. Rasuna Said No.22 Kav. C, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Arief Muliawan dan didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri menghadiri Pembahasan Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria

Hadir dan memimpin rapat ini Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan.

Agenda ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi, mendata, serta mendiskusikan berbagai isu krusial yang perlu diakomodasi dalam regulasi terbaru. Melalui penyusunan DIM yang komprehensif, pemerintah berupaya memastikan bahwa RUU Reforma Agraria nantinya mampu menjawab tantangan tata kelola pertanahan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyempurnakan regulasi demi terwujudnya pengelolaan dan keadilan tata ruang serta pertanahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru