Kontrak Pembuatan Peta ZNT

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada 7–9 September 2026, telah dilaksanakan penandatanganan 15 Surat Perjanjian (Kontrak) dengan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan penyusunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahap 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Sebanyak satu kontrak ditandatangani pada 7 September, 11 kontrak pada 8 September, dan tiga kontrak pada 9 September 2026.

Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Peta ZNT pada ILASPP Tahun 2026 yang berlangsung pada 8–11 September 2026.

Kontrak untuk penyusunan peta ZNT dengan skala 1:2.500, 1:10.000, dan 1:25.000 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) bersama pimpinan 10 perusahaan penyedia jasa. Kesepuluh perusahaan tersebut akan melaksanakan 15 paket pekerjaan pemetaan ZNT yang tersebar di delapan provinsi dengan total cakupan mencapai 7.036.900 hektare. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.

Penyusunan peta ZNT seluas lebih dari 7 juta hektare pada 2026 merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada 2025 dengan cakupan sekitar 3,8 juta hektare.

Dengan dukungan ILASPP hingga 2029, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memproyeksikan penambahan cakupan ZNT sebesar 15,9 juta hektare. Penambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi area penggunaan lain (APL) yang belum memiliki ZNT, yang saat awal pelaksanaan ILASPP mencapai sekitar 25,2 juta hektare.

Dengan demikian, setelah pelaksanaan ILASPP di tahun 2029, total cakupan ZNT diproyeksikan mencapai 59,2 juta hektare atau sekitar 86,57% dari total APL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru