Pada 7–9 September 2026, telah dilaksanakan penandatanganan 15 Surat Perjanjian (Kontrak) dengan Penyedia Jasa Lainnya untuk kegiatan penyusunan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahap 1 Tahun 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Sebanyak satu kontrak ditandatangani pada 7 September, 11 kontrak pada 8 September, dan tiga kontrak pada 9 September 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Peta ZNT pada ILASPP Tahun 2026 yang berlangsung pada 8–11 September 2026.
Kontrak untuk penyusunan peta ZNT dengan skala 1:2.500, 1:10.000, dan 1:25.000 ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) bersama pimpinan 10 perusahaan penyedia jasa. Kesepuluh perusahaan tersebut akan melaksanakan 15 paket pekerjaan pemetaan ZNT yang tersebar di delapan provinsi dengan total cakupan mencapai 7.036.900 hektare. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyusunan peta ZNT seluas lebih dari 7 juta hektare pada 2026 merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada 2025 dengan cakupan sekitar 3,8 juta hektare.
Dengan dukungan ILASPP hingga 2029, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memproyeksikan penambahan cakupan ZNT sebesar 15,9 juta hektare. Penambahan tersebut diharapkan dapat mengurangi area penggunaan lain (APL) yang belum memiliki ZNT, yang saat awal pelaksanaan ILASPP mencapai sekitar 25,2 juta hektare.
Dengan demikian, setelah pelaksanaan ILASPP di tahun 2029, total cakupan ZNT diproyeksikan mencapai 59,2 juta hektare atau sekitar 86,57% dari total APL.








