Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Bengkulu Rasakan Presisi Waktu Jadwal Ukur Tanah

- Penulis

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kesibukan sehari-hari menuntut setiap orang cermat dalam membagi waktu, termasuk untuk mengurus urusan pertanahan. Jadwal yang jelas menjadi kunci mengatur jalannya berbagai keperluan agar tidak saling berbenturan waktu. Dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat kini bisa mengetahui secara pasti kapan tanahnya akan diukur sehingga waktu untuk aktivitas lain dapat diatur dengan lebih baik. Pengalaman ini dirasakan Rahmat Irianto (64), pensiunan yang sedang menjalani proses pendaftaran tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu dengan layanan Pengukuran Terjadwal.

“Dalam pengukuran sebelumnya, yang terbayang oleh kami, banyak sekali waktu yang terbuang dan tidak terjadwal. Semenjak ada Pengukuran Terjadwal, jadi lebih presisi waktunya, ketepatan dan kepastian jadwal pengukuran,” ungkap Rahmat Irianto, saat ditemui di Kantah Kota Bengkulu.

Kejelasan jadwal ukur membuatnya bisa menyisihkan waktu tepat di hari petugas ukur akan datang ke tanahnya. “Yang pasti lebih tenang karena jadwalnya sudah tahu kapan. Jadinya aktivitas kita yang lain tidak terganggu. Hari ini dimasukkan, nanti dikonfirmasi paling lama 3-4 jam, kapan pengukuran bisa dilakukan,” ujar Rahmat Irianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan Rahmat Irianto dari sisi kepastian penyelesaian pekerjaan. Menurutnya, proses yang ia jalani kini lebih transparan. Perubahan dalam pelayanan di Kantah membuatnya sebagai masyarakat makin antusias untuk mengurus sendiri urusan tanahnya.

Baca Juga:  Monev Kinerja BPN Kudus tegaskan konsistensi, akurasi pelaporan, dan perencanaan yang terukur merupakan kunci dalam mendukung pencapaian target strategis

“Kami sebagai masyarakat sangat puas. Alhamdulillah setelah adanya Pengukuran Terjadwal, ya masyarakat mulai antusias dan sangat ingin mengurus tanahnya,” ucap Rahmat Irianto.

Ia berharap, transformasi pelayanan pertanahan terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan layanan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan (ATR/BPN). “Semoga program ini bisa ditindaklanjuti dengan program-program yang lain. Jangan sampai berhenti di program pengukurannya saja,” pungkas Rahmat Irianto.

Pengukuran Terjadwal merupakan satu dari tiga transformasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Transformasi lainnya dilakukan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari dan Transformasi Organisasi Berbasis Kewilayahan. Ketiganya resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 17 Agustus 2026, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, pasti, dan terukur bagi masyarakat. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#PengukuranTerjadwal

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah
Manfaatkan Layanan Pengukuran Terjadwal, Warga Kota Gorontalo: Sudah Pasti Lebih Memudahkan
Jelaskan RUU Pengaturan Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria: Disiapkan untuk Urai Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:08 WIB

66 Tahun Peringatan UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:07 WIB

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

Jumat, 2 Okt 2026 - 04:09 WIB