Semarang, 7 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut menghadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Merbabu Lantai 2, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Taufiq Hidayat, S.ST., M.M., bersama jajaran staf Kantah Kabupaten Kudus. Kehadiran Kantah Kabupaten Kudus merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya melalui integrasi antara penataan aset dan penataan akses.
Rapat membahas hasil pelaksanaan penataan aset dan penataan akses oleh Tim GTRA Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Selain pemaparan hasil, kegiatan juga diisi dengan diskusi bersama Satuan Tugas Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diarahkan untuk mempersiapkan data rencana kegiatan Tahun 2027 yang berkaitan dengan penyelenggaraan Reforma Agraria, termasuk sertipikasi lintas sektor dan program pemberdayaan atau penataan akses sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Kantah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung program Reforma Agraria, sehingga penataan aset dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat melalui penataan akses yang berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan perencanaan program, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Kudus dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan dan keadilan agraria.
Kantah Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya








