Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Mengucapkan Selamat Hari Tata Ruang Nasional 2025: Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Segenap keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan Selamat Hari Tata Ruang Nasional Tahun 2025.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran tata ruang dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Hari Tata Ruang Nasional tidak hanya menjadi ajang peringatan simbolis, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa akan pentingnya penataan ruang yang memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Dengan tata ruang yang baik, setiap jengkal tanah dan ruang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menjaga keberlanjutan bagi generasi mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, beserta seluruh jajaran, mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan menata ruang hidup secara bijak.
“Penataan ruang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan ruang yang tertata, kita dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, produktif, dan harmonis,” ungkapnya.

Melalui peringatan Hari Tata Ruang Nasional ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
Karena ruang yang tertata bukan sekadar tentang batas wilayah, melainkan tentang masa depan Indonesia yang lebih sejahtera. 🌏🇮🇩

“Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”.

#HariTataRuang
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB