Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menyelenggarakan Rapat Klarifikasi Permohonan Validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat klarifikasi permohonan validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus pada Rabu, 17 Desember 2025. Rapat tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat klarifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi tumpang tindih bidang tanah pada permohonan validasi HGB yang diajukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data yuridis dan fisik bidang tanah, serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh Notaris Lianty Edy Wartono, S.H., M.Kn., selaku kuasa yang mewakili pemohon, beserta pihak-pihak terkait lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam forum rapat, dilakukan pembahasan mendalam terkait data peta bidang, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen pendukung lainnya guna mengidentifikasi sumber permasalahan tumpang tindih bidang. Para peserta rapat juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara objektif dan transparan.

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama serta langkah tindak lanjut yang tepat dalam rangka penyelesaian permohonan validasi bidang tanah HGB atas nama Universitas Muria Kudus, sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas pelayanan publik.
—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru