Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Menyelenggarakan Rapat Klarifikasi Permohonan Validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan rapat klarifikasi permohonan validasi bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Universitas Muria Kudus pada Rabu, 17 Desember 2025. Rapat tersebut dilaksanakan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Rapat klarifikasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya indikasi tumpang tindih bidang tanah pada permohonan validasi HGB yang diajukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan data yuridis dan fisik bidang tanah, serta memastikan proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dihadiri oleh Notaris Lianty Edy Wartono, S.H., M.Kn., selaku kuasa yang mewakili pemohon, beserta pihak-pihak terkait lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dalam forum rapat, dilakukan pembahasan mendalam terkait data peta bidang, riwayat penguasaan tanah, serta dokumen pendukung lainnya guna mengidentifikasi sumber permasalahan tumpang tindih bidang. Para peserta rapat juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara objektif dan transparan.

Melalui rapat klarifikasi ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama serta langkah tindak lanjut yang tepat dalam rangka penyelesaian permohonan validasi bidang tanah HGB atas nama Universitas Muria Kudus, sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sesuai prinsip akuntabilitas dan profesionalitas pelayanan publik.
—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru