Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kudus, 6 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya bagi pemegang hak yang kehilangan sertipikat tanah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Pengambilan sumpah dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan hilang.

Dalam pelaksanaannya, pemohon hadir untuk memberikan keterangan dan mengikuti proses pengambilan sumpah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa permohonan sertipikat pengganti dapat diproses secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan sertipikat tanah agar segera melaporkan dan mengurus sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diharapkan dapat melengkapi persyaratan yang diperlukan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, tertib, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Melayani, Profesional, Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Berita Terbaru