Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan dan pelatihan (Diklat) Manajemen Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026 Pola 200 Jam Pelajaran (JP) resmi ditutup di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Rabu, (9/9/2026).

Berlangsung selama satu bulan, diklat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas PPNS Penataan Ruang dalam menjalankan tugas penyidikan tindak pidana di bidang penataan ruang.

Dalam amanat penutupan, para lulusan diingatkan untuk mengemban peran sebagai garda terdepan (frontliner) dalam memastikan ketentuan peraturan perundang-undangan penataan ruang dipatuhi dan ditegakkan secara tepat sasaran, adil, dan tanpa kompromi.

Di tengah semakin kompleksnya pelanggaran pemanfaatan ruang, penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi HAM, due process of law, dan integritas.

Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Diklat PPNS Penataan Ruang Tahun Anggaran 2026. Jadikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh sebagai bekal untuk mengabdi dan memperkuat penegakan hukum penataan ruang di lapangan.

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru