Kudus, 29 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali hadir memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Kehadiran layanan ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait urusan pertanahan.
Layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kudus tersedia setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di Loket 34 dan 35. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh informasi pertanahan maupun menyampaikan pengaduan terkait pelayanan pertanahan.
Melalui kehadiran di MPP, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan terpercaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan secara lebih mudah dan nyaman.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.








