Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan Terkait Mekanisme Perizinan Real Estate dan Penerbitan Sertipikat

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa (02/12), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar-instansi terkait mekanisme perizinan real estate, kavling, dan penerbitan sertipikat pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengembangan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan alur kerja, memperjelas kewenangan, serta memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025, sejumlah penyesuaian prosedur serta integrasi data lintas instansi menjadi keharusan dalam menjamin kelancaran dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut menyampaikan pandangan dan kendala teknis yang dihadapi terkait layanan perizinan dan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait percepatan proses perizinan real estate, penyelarasan tata ruang, dan mekanisme penerbitan sertipikat dalam skema PBBR.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB