Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan Terkait Mekanisme Perizinan Real Estate dan Penerbitan Sertipikat

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa (02/12), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar-instansi terkait mekanisme perizinan real estate, kavling, dan penerbitan sertipikat pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengembangan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan alur kerja, memperjelas kewenangan, serta memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025, sejumlah penyesuaian prosedur serta integrasi data lintas instansi menjadi keharusan dalam menjamin kelancaran dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut menyampaikan pandangan dan kendala teknis yang dihadapi terkait layanan perizinan dan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait percepatan proses perizinan real estate, penyelarasan tata ruang, dan mekanisme penerbitan sertipikat dalam skema PBBR.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 07:31 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terbaru