Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan Terkait Mekanisme Perizinan Real Estate dan Penerbitan Sertipikat

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa (02/12), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar-instansi terkait mekanisme perizinan real estate, kavling, dan penerbitan sertipikat pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengembangan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan alur kerja, memperjelas kewenangan, serta memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025, sejumlah penyesuaian prosedur serta integrasi data lintas instansi menjadi keharusan dalam menjamin kelancaran dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut menyampaikan pandangan dan kendala teknis yang dihadapi terkait layanan perizinan dan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait percepatan proses perizinan real estate, penyelarasan tata ruang, dan mekanisme penerbitan sertipikat dalam skema PBBR.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB