Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan Terkait Mekanisme Perizinan Real Estate dan Penerbitan Sertipikat

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa (02/12), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar-instansi terkait mekanisme perizinan real estate, kavling, dan penerbitan sertipikat pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengembangan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan alur kerja, memperjelas kewenangan, serta memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025, sejumlah penyesuaian prosedur serta integrasi data lintas instansi menjadi keharusan dalam menjamin kelancaran dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut menyampaikan pandangan dan kendala teknis yang dihadapi terkait layanan perizinan dan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait percepatan proses perizinan real estate, penyelarasan tata ruang, dan mekanisme penerbitan sertipikat dalam skema PBBR.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup
Sinergi Ditjen SPPR dan Politeknik Agraria STPN dalam Mewujudkan Tata Kelola Pertanahan Inklusif
Mengenal JFAPK, Jabatan Fungsional Pendukung Survei dan Pemetaan Kadastral
Kementerian ATR/BPN Gandeng 38 Perguruan Tinggi untuk Percepat Rencana Tata Ruang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:07 WIB

Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN

Sabtu, 19 September 2026 - 03:05 WIB

Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:04 WIB

Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan

Sabtu, 19 September 2026 - 03:02 WIB

Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 01:09 WIB

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Uncategorized

PKP 2026 Kementerian ATR/BPN Resmi Ditutup

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:09 WIB