Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan Terkait Mekanisme Perizinan Real Estate dan Penerbitan Sertipikat

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Selasa (02/12), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Layanan Pertanahan sebagai langkah strategis dalam menyamakan pemahaman serta memperkuat sinergi antar-instansi terkait mekanisme perizinan real estate, kavling, dan penerbitan sertipikat pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus pada pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pengembangan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh. dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan alur kerja, memperjelas kewenangan, serta memastikan bahwa pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru. Dengan diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025, sejumlah penyesuaian prosedur serta integrasi data lintas instansi menjadi keharusan dalam menjamin kelancaran dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Dalam forum tersebut, masing-masing instansi turut menyampaikan pandangan dan kendala teknis yang dihadapi terkait layanan perizinan dan pertanahan. Diskusi berlangsung interaktif, terutama terkait percepatan proses perizinan real estate, penyelarasan tata ruang, dan mekanisme penerbitan sertipikat dalam skema PBBR.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin solid sehingga pelayanan pertanahan di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih cepat, berkualitas, dan mendukung kemudahan berusaha di daerah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru