DPUPR KABUPATEN KUDUS GELAR PEMBAHASAN PKKPR UNTUK TIGA KEGIATAN BERUSAHA

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 15 Mei 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan pembahasan permohonan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk sejumlah kegiatan berusaha. Acara berlangsung di Aula DPUPR Kabupaten Kudus, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga entitas usaha yang mengajukan permohonan PKKPR, yaitu:

1. Gedung Perkantoran PT. Nojorono Tobacco International yang berlokasi di Desa Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pergudangan dan Penyimpanan PT. Niaga Nusa Abadi yang berada di Desa Jati Wetan.

3. Klinik Kecantikan PT. Estetika Medika Utama yang berlokasi di Desa Getaspejaten.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kepala Seksi (KKS) Penatagunaan Tanah dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sudarto, S.H., M.H.

Baca Juga:  Mall Pelayanan Publik Kantor Petranahan Kabupaten Kudus Petugas Siap Senin, 22 Desember 2025

Kehadiran pihak Kantor Pertanahan turut memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.

DPUPR Kabupaten Kudus berharap melalui proses ini, pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan tertib, legal, dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan lingkungan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB