DPUPR KABUPATEN KUDUS GELAR PEMBAHASAN PKKPR UNTUK TIGA KEGIATAN BERUSAHA

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 15 Mei 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan pembahasan permohonan persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk sejumlah kegiatan berusaha. Acara berlangsung di Aula DPUPR Kabupaten Kudus, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga entitas usaha yang mengajukan permohonan PKKPR, yaitu:

1. Gedung Perkantoran PT. Nojorono Tobacco International yang berlokasi di Desa Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pergudangan dan Penyimpanan PT. Niaga Nusa Abadi yang berada di Desa Jati Wetan.

3. Klinik Kecantikan PT. Estetika Medika Utama yang berlokasi di Desa Getaspejaten.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus yang diwakili oleh Kepala Seksi (KKS) Penatagunaan Tanah dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Sudarto, S.H., M.H.

Baca Juga:  Monev Pelayanan Pertanahan Terbatas, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Berjalan saat Libur Nasional

Kehadiran pihak Kantor Pertanahan turut memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rencana pemanfaatan ruang oleh pelaku usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan.

DPUPR Kabupaten Kudus berharap melalui proses ini, pemanfaatan ruang dapat berjalan dengan tertib, legal, dan memberi manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengesampingkan prinsip keberlanjutan lingkungan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB