Percepat Penetapan 5 RDTR Ditjen Tata Ruang Perkuat Transformasi Tata Ruang Berdaya Saing dan Tangguh Bencana

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas lima dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Selasa (4/11/25). Agenda ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya percepatan penyusunan dan penetapan RDTR untuk memperkuat arah pemanfaatan ruang, meningkatkan kepastian perizinan berusaha, serta mendorong pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Agenda pembahasan mencakup 5 (lima) dokumen Rencana Detail Tata Ruang, yaitu Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Tebo Tengah; RDTR Wilayah Perencanaan Perkotaan Siulak; RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Rambang; RDTR Wilayah Perencanaan Bajuin; serta RDTR Wilayah Perencanaan Kintap.

Baca Juga:  Rekapitulasi Capaian Kinerja 7 Layanan Periode Oktober 2025 Prioritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Penata Ruang Ahli Utama, Gabriel Triwibawa, menekankan bahwa penataan ruang harus berpijak pada prinsip keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Gabriel mengingatkan bahwa berbagai peristiwa bencana di Indonesia menjadi pengingat penting agar penyusunan RTR dan RDTR tidak hanya bertumpu pada satu pilar pembangunan, tetapi berjalan terpadu untuk mewujudkan harmonisasi ruang yang berkelanjutan. “Peristiwa bencana yang terjadi saat ini, menjadi pengingat bagi kita agar penataan ruang tidak hanya mengejar satu pilar saja yaitu pilar ekonomi, tetapi seluruh pilar pembangunan harus berjalan seimbang dan saling menopang,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru