Dirjen PSKP dalam Pengarahan Umum Rakernas Kementerian ATR/BPN: Kolaborasi Antar Lembaga Kunci Berantas Mafia Tanah

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, menyebut penanganan konflik pertanahan di Indonesia memerlukan pendekatan khusus yang terkoordinasi. Kompleksitas kasus pertanahan yang terjadi menuntut kerja lintas lembaga agar hasilnya benar-benar efektif.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dari tahun 2018 membentuk yang namanya Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Dirjen PSKP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kerja sama Satgas diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tiga pihak tersebut, yang menjadi landasan penindakan terpadu dan konsisten. Iljas Tedjo Prijono menyebut, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan ini menjadi instrumen penting yang bisa memutus rantai kejahatan pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2025, Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan berhasil mencatat capaian signifikan. Sebanyak 90 kasus diselesaikan dari target 65 kasus, 185 tersangka ditetapkan, dan potensi kerugian negara senilai Rp23.378.726.573.570 atau lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian yang nilainya lebih dari Rp23 triliun,” ungkap Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi erat antar lembaga penegak hukum. “Tanpa mereka kemungkinan masalah kejahatan pertanahan ini akan terus meningkat,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Baca Juga:  Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Dilantik Sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Perkuat Komitmen Integritas dan Akuntabilitas

Dalam paparannya, Dirjen PSKP juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan mafia tanah di Indonesia. Modus itu meliputi pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Ia menegaskan, pola tersebut perlu diperhatikan agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas tahun 2025 yang meliputi jajaran Kementerian ATR/BPN dari berbagai penjuru Indonesia, Iljas Tedjo Prijono turut menanggapi paparan para Dirjen yang juga menyampaikan materi teknis. Termasuk, pentingnya keselarasan antara target penyelesaian dan capaian di lapangan. Menurutnya, setiap langkah harus terukur agar upaya pemberantasan mafia tanah benar memberikan hasil yang maksimal. Ia menekankan, penyelesaian kasus pertanahan tidak hanya soal angka, tetapi juga kualitas penyelesaian.

Dirjen PSKP tetap mengingatkan jajaran untuk berhati-hati dalam penerbitan produk hukum pertanahan karena hal itu bisa menimbulkan konsekuensi administratif ataupun hukum di masa depan. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” imbau Iljas Tedjo Prijono. (MW/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Kegiatan Pengajian Akbar Tahun Baru Islam 1448.*
Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal dan Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Ikuti Layanan Kabun,
Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas
Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:36 WIB

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Kegiatan Pengajian Akbar Tahun Baru Islam 1448.*

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:53 WIB

Puskesmas Kabun Gelar Sunat Massal dan Pengobatan Gratis, Ratusan Warga Antusias Ikuti Layanan Kabun,

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:47 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Seminar Nasional Anti Korupsi UPP, Tegaskan Komitmen Bangun Budaya Integritas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:53 WIB

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemda Rohul serahkan armada Damkar Ke posko kota lama 

Sabtu, 20 Jun 2026 - 00:53 WIB