Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Kegiatan Klarifikasi atas Aduan terkait Batas Tanah yang berlokasi di Desa Jepang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 18 Desember 2025, Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi atas aduan terkait batas tanah yang berlokasi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penanganan dan Sengketa dan dihadiri oleh pihak pengadu. Dalam kesempatan tersebut, pengadu menyampaikan secara langsung pokok permasalahan mengenai batas tanah yang menjadi objek aduan.

Turut hadir dalam kegiatan klarifikasi, Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang memberikan penjelasan serta saran teknis kepada para pihak. Disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan batas tanah dapat dilakukan melalui permohonan pengukuran pengembalian batas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ucapkan Selamat Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menindaklanjuti saran tersebut, pengadu menyatakan kesediaannya untuk mengajukan permohonan pengembalian batas. Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penanganan aduan batas tanah dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim
Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.
Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Rokan Hulu Gelar Anjangsana ke Warakauri, Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:27 WIB

Penuh Syukur dan Kebersamaan, STM Dos Roha Ujung Batu Rayakan HUT ke-23 dengan khidmad suka cita.

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Berita Terbaru