Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Kegiatan Klarifikasi atas Aduan terkait Batas Tanah yang berlokasi di Desa Jepang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 18 Desember 2025, Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi atas aduan terkait batas tanah yang berlokasi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penanganan dan Sengketa dan dihadiri oleh pihak pengadu. Dalam kesempatan tersebut, pengadu menyampaikan secara langsung pokok permasalahan mengenai batas tanah yang menjadi objek aduan.

Turut hadir dalam kegiatan klarifikasi, Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang memberikan penjelasan serta saran teknis kepada para pihak. Disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan batas tanah dapat dilakukan melalui permohonan pengukuran pengembalian batas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pembinaan Manajemen Resiko Perkuat Tata Kelola Layanan Pertanahan Kanwil BPN Jawa Tengah Gelar Pembinaan dan Pemantauan Manajemen Resiko

Menindaklanjuti saran tersebut, pengadu menyatakan kesediaannya untuk mengajukan permohonan pengembalian batas. Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penanganan aduan batas tanah dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru