Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Kegiatan Klarifikasi atas Aduan terkait Batas Tanah yang berlokasi di Desa Jepang

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kamis, 18 Desember 2025, Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa (PPS) Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi atas aduan terkait batas tanah yang berlokasi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penanganan dan Sengketa dan dihadiri oleh pihak pengadu. Dalam kesempatan tersebut, pengadu menyampaikan secara langsung pokok permasalahan mengenai batas tanah yang menjadi objek aduan.

Turut hadir dalam kegiatan klarifikasi, Koordinator Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral yang memberikan penjelasan serta saran teknis kepada para pihak. Disampaikan bahwa penyelesaian permasalahan batas tanah dapat dilakukan melalui permohonan pengukuran pengembalian batas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Plt. Direktur Jenderal Penataan Agraria mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam audiensi terkait strategi percepatan Reforma Agraria bertempat di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Menindaklanjuti saran tersebut, pengadu menyatakan kesediaannya untuk mengajukan permohonan pengembalian batas. Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penanganan aduan batas tanah dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru