Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Soso, Kabupaten Blitar, bukan hanya mengubah status kepemilikan tanah, tetapi juga melahirkan gelombang baru generasi petani muda. Setelah bertahun-tahun banyak pemuda setempat bekerja sebagai buruh harian di tambang pasir atau perkebunan, sekarang mereka menggarap tanah hasil redistribusi dengan cara yang lebih mandiri, kreatif, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi keluarga.

“Kalau dulu ya jadi buruh penambang pasir. Tapi sekarang, banyak yang bertahan jadi petani karena kalau ikut orang nambang itu kan cuma mengandalkan upah harian. Kalau bertani sendiri, hasilnya kita ambil sendiri. Pendapatan jadi lebih baik, peningkatannya sangat luar biasa,” kata seorang petani muda Desa Soso, Aris Setiawan (37).

Pada tahun 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare. Aris Setiawan adalah satu di antara 528 keluarga yang menerima Sertipikat Hak Milik dari program turunan Reforma Agraria ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembalinya pemuda ke sektor pertanian tak hanya soal pendapatan, namun jadi pembawa ide-ide segar. Aris Setiawan melihat adanya perbedaan antara pola tanam petani. “Kalau petani senior biasanya nanamnya cuma singkong sama jagung. Tapi, pemuda itu kreatif, nggak mau terpaku itu-itu saja. Maunya nanam yang lain juga, cabai, tembakau, apa saja yang hasilnya lebih,” ungkapnya.

Petani lain dari Desa Soso, Catur Edy (39), menjadi salah satu contoh petani yang menciptakan inovasi pasca masuknya Reforma Agraria di Desa Soso. Berangkat dari keinginannya membuat perbedaan, ia membangun greenhouse dan berhasil menanam melon. Produk yang sebelumnya tidak pernah dibudidayakan petani Desa Soso. “Saya ingin yang beda. Tidak mau nanem yang itu-itu saja,” terangnya.

Baca Juga:  Eka Yunia Ulfa, S.ST. memimpin pelaksanaan briefing pagi Petugas Loket BPN Kudus

Inovasi semacam ini menjadi bukti bahwa regenerasi petani tidak hanya menjaga keberlanjutan tanah, tetapi juga membuka peluang keberagaman produk dan peningkatan nilai jual. Dengan tanah kembali ke tangan rakyat, anak muda memiliki alasan kuat untuk menetap, mengolah, dan mengembangkan tanah mereka. Kreativitas yang mereka bawa jadi energi baru bagi sektor pertanian di Desa Soso.

Bagi Catur Edy, program Reforma Agraria memberikan fondasi yang kuat untuk keberlanjutan ekonomi keluarga. “Saya merasa program Reforma Agraria ini sangat bermanfaat dan berkelanjutan. Mata pencaharian meningkat, dan bisa terus berlanjut ke depan, ke generasi berikutnya,” ujarnya.

Ia juga berharap, kelompok petani yang terbentuk dengan nama Kelompok Petani Soso Bintang Bersatu, dapat tumbuh lebih solid dan profesional. “Harapan kita supaya bisa berkembang lebih besar lagi, lebih solid antar petani muda dengan petani senior. Karena, kelompok tani ini baru terbentuk, jadi masih perlu diperkuat, dan terus bertumbuh,” pungkas Catur Edy. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026
Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN
Kantor Pertanahan Kab. Kudus Fasilitasi Pendampingan Usaha Kegiatan Akses Reforma Agraria
Survei Lapang Potensi Embung Mbalong untuk Pengembangan Akses Reforma Agraria
Kurang dari 24 Jam, Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Pembobolan Rumah di Ujungbatu Timur”.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:51 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Mei 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:48 WIB

Coffee Morning Monev Bahas Penyelesaian Tunggakan, Monitoring Kinerja, dan Percepatan Penyerapan Anggaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:45 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Kudus Mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:42 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:40 WIB

APEL PAGI: PERCEPAT PENYELESAIAN TUNGGAKAN DAN TINGKATKAN KINERJA PELAYANAN

Berita Terbaru