Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (09/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non berusaha, bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada pukul 08.30 WIB.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sekaligus menjadi wujud dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP), bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)rapat koordinasi teknis penyusunan Spesifikasi Produk Data (SPD)

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, termasuk kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar setiap proses pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru