Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Pembahasan PKKPR Non Berusaha di DPUPR

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (09/12/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menghadiri rapat pembahasan permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan non berusaha, bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus pada pukul 08.30 WIB.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus sekaligus menjadi wujud dukungan dan komitmen dalam menjaga ketertiban pemanfaatan ruang serta tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Serahkan Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis terkait permohonan PKKPR, termasuk kesesuaian lokasi, karakteristik ruang, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Pembahasan lintas instansi ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang tepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar setiap proses pemanfaatan ruang dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Kanwil BPN Prov. Jateng Terima Audiensi dan Silaturahmi DPD REI Jateng Perkuat Koordinasi Program Perumahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN secara Daring
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Senin, 20 April 2026 - 01:49 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Senin, 20 April 2026 - 01:48 WIB

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB