Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Sidang Penyelesaian Aduan PPAT

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) melaksanakan sidang dalam rangka penyelesaian surat aduan terhadap PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pada pukul 10.20 WIB.

Sidang tersebut dihadiri oleh PPAT yang terkait dengan aduan, serta staf. Pelaksanaan sidang merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan PPAT guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang ini, dilakukan pembahasan terhadap pokok permasalahan yang tertuang dalam surat aduan, disertai klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Proses sidang berlangsung secara tertib dan objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan aduan terhadap PPAT merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan sidang ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara tepat, proporsional, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan layanan PPAT, dapat terus terjaga dan ditingkatkan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru