Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Sidang Penyelesaian Aduan PPAT

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) melaksanakan sidang dalam rangka penyelesaian surat aduan terhadap PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pada pukul 10.20 WIB.

Sidang tersebut dihadiri oleh PPAT yang terkait dengan aduan, serta staf. Pelaksanaan sidang merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan PPAT guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang ini, dilakukan pembahasan terhadap pokok permasalahan yang tertuang dalam surat aduan, disertai klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Proses sidang berlangsung secara tertib dan objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan aduan terhadap PPAT merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan sidang ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara tepat, proporsional, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan layanan PPAT, dapat terus terjaga dan ditingkatkan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB