Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Pimpin Sidang Penyelesaian Aduan PPAT

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Koordinator Kelompok Substansi (KKS) melaksanakan sidang dalam rangka penyelesaian surat aduan terhadap PPAT Wilayah Kerja Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pada pukul 10.20 WIB.

Sidang tersebut dihadiri oleh PPAT yang terkait dengan aduan, serta staf. Pelaksanaan sidang merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan PPAT guna memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sidang ini, dilakukan pembahasan terhadap pokok permasalahan yang tertuang dalam surat aduan, disertai klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Proses sidang berlangsung secara tertib dan objektif dengan mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta keadilan bagi seluruh pihak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan aduan terhadap PPAT merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integritas dan profesionalisme PPAT sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.

Melalui pelaksanaan sidang ini, diharapkan setiap permasalahan yang timbul dapat diselesaikan secara tepat, proporsional, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan layanan PPAT, dapat terus terjaga dan ditingkatkan

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:41 WIB

Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Berita Terbaru