Penguatan Sinergi Pertanahan Daerah, Sinergi Pemerintah Daerah dan BPN Wujudkan Pelayanan Pertanahan Terintegrasi di Boyolali

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi pertanahan dan perpajakan daerah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Boyolali melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Penyerahan Sertipikat Secara Simbolis, Boyolali, 11 November 2025.

Acara yang berlangsung di Boyolali tersebut dihadiri oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Sekretaris Daerah Dra. Wiwis Trisiwi Handayani, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali,Dwi Agus Purwanto, Para pejabat administrator Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Lampri, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut bertujuan untuk memanfaatkan data pertanahan dan perpajakan daerah secara terpadu, khususnya dalam pembaharuan peta Zona Nilai Tanah (ZNT), pelayanan pertanahan, serta pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB.

Integrasi ini akan menghasilkan Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) yang saling terhubung,maka diperlukan dukungan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten lengkap dengan menuntaskan KW 4,5,6 serta pensertipikatan seluruh aset milik pemerintah daerah sehingga pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis 164 sertipikat, terdiri dari aset BMN, BMD, dan tanah wakaf termasuk untuk Kementerian PUPR, Kemenag, Pemprov Jateng, Pemkab Boyolali, serta sejumlah lembaga pendidikan dan keagamaan.

Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan akurasi data aset daerah, tetapi juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan dan transparan.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB