Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memimpin Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, berlangsung di Aula Prona, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat serta memaksimalkan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Asnaedi menekankan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendukung layanan pertanahan nasional.
“Saat ini hampir 80 persen bidang tanah di Indonesia telah terdaftar. Oleh karena itu, peran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) atau PPAT menjadi sangat besar dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ujar Asnaedi.
Berdasarkan data Aplikasi Mitra per 7 Januari 2026, jumlah PPAT yang telah tervalidasi mencapai 24.538 orang, sementara yang terverifikasi sebanyak 23.836 orang. Dengan jumlah PPAT yang terus meningkat, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT menjadi perhatian utama.
Menutup arahannya, Asnaedi menegaskan kepada seluruh Majelis Pembina dan Pengawas agar tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT.
“Saya sangat mengharapkan MPPP dan MPPW dapat bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan PPAT. Hal ini dimaksudkan sebagai shock therapy agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran maupun tindakan tidak terpuji di kemudian hari,” tegasnya. (SA/FH)
