Ikuti Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Melaju ke Semifinal

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berpartisipasi dalam Kejuaraan Bulutangkis Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diselenggarakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (16/01/2026). Pada kategori Ganda Putra Eksekutif, Kementerian ATR/BPN berhasil menyingkirkan para pesaingnya di babak 16 besar dan perempat final, sehingga melaju ke babak semifinal yang akan digelar pada Minggu (18/01/2026).

Pasangan Ganda Putra Eksekutif Kementerian ATR/BPN diperkuat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang berduet dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Harryona Putra. Keduanya tampil dominan dengan menghentikan langkah kontingen Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada babak 16 besar serta mengalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di babak perempat final.

Sejak awal pertandingan di babak 16 besar dan perempat final, pasangan Dalu–Harryona tampil agresif dan langsung mencetak poin demi poin, meninggalkan lawan-lawannya. Pada laga babak 16 besar, smash-smash tajam Harryona Putra bahkan menyumbang empat poin berturut-turut. Keunggulan tersebut diperkuat oleh Dalu Agung Darmawan yang turut mencetak poin pada menit ketiga, sehingga pasangan ATR/BPN unggul telak 11–0 pada awal pertandingan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekompakan pasangan Dalu–Harryona kembali terlihat di babak 16 besar dan perempat final. Dalu Agung Darmawan kerap memberikan umpan berupa pukulan lob tinggi yang kemudian dimanfaatkan Harryona Putra dengan smash menukik tajam, membuat lawan tidak berkutik. Kombinasi tersebut mengantarkan pasangan Ganda Putra Eksekutif ATR/BPN menutup babak 16 besar dengan skor set pertama 21–6 dan mengakhiri pertandingan dengan kemenangan telak 42–18.

Situasi serupa terjadi pada babak perempat final saat menghadapi kontingen BPK. Pasangan Dalu–Harryona menunjukkan konsistensi strategi serangan dan unggul 21–14 pada set pertama. Meski BPK sempat berupaya mengejar ketertinggalan, pasangan ATR/BPN berhasil mengamankan kemenangan dengan menyelesaikan set kedua dan menutup pertandingan dengan skor akhir 42–33. Sorak sorai kemenangan dan teriakan “BPN, BPN” pun menggema dari sudut lapangan GOR Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi, Mahasiswa Ikut Berkontribusi dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

“Saya berharap kontingen Kementerian ATR/BPN lainnya dapat meraih kemenangan secara maksimal,” ujar Dalu Agung Darmawan seusai pertandingan Ganda Putra Eksekutif.

Keberhasilan meraih tiket semifinal ini dicapai pada kategori Ganda Putra Eksekutif, yang diikuti oleh peserta setingkat pejabat eselon I, menteri, atau pejabat politik yang berpasangan dengan ASN usia bebas non-eks Pelatnas maupun Pelatnas. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kekompakan tim.

Harryona Putra (31) mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam kejuaraan ini. “Alhamdulillah saya dipilih oleh Bapak Sekjen untuk berpartisipasi pada kategori Ganda Putra Eksekutif. Sebelumnya saya juga pernah bertanding di daerah dan meraih kemenangan. Untuk kejuaraan ini, saya bermain dengan maksimal,” ujarnya.

Dalam Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI ini, Kementerian ATR/BPN mengirimkan total 18 atlet yang terdiri atas 12 pemain utama dan 6 pemain cadangan. Seluruh atlet bertanding pada nomor beregu dengan kategori Ganda Putra dan Ganda Putri. Kejuaraan ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 18 Januari 2026, dan akan ditutup dengan pertandingan final. (AR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru