Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Internalisasi Penguatan Kompetensi

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Internalisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada Selasa, 28 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam mengelola keuangan negara dan BMN secara tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya peningkatan indikator kinerja pelaksanaan anggaran serta pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kabupaten Kudus.

Baca Juga:  Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dukung Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian ATR/BPN

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami tanggung jawabnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dan aset berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB