Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Selasa, (13/1/2026). Kunjungan tersebut membahas rencana pemerataan dan pengembangan wilayah Kabupaten Bangkalan.

Pertemuan ini dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far. Turut hadir sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum; Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.A, Vevin Syoviawati Ardiwijaya; Kepala Subdirektorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Arya Ismana; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan, Eko Setiawan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rizal Mardiansyah; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Wibagio Suharta; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rizal Morris; Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan, CHK Karyadinata; beserta jajaran Pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Inovasi Layanan PELATARAN: Pelayanan Tanah Akhir Pekan untuk Masyarakat yang Aktif dan Produktif pada Minggu, 02 November 2025

Kabupaten Bangkalan menghadapi hambatan pembangunan akibat penetapan Peta Lahan Sawah Dilindungi di kawasan strategis kaki Jembatan Suramadu yang direncanakan sebagai kawasan industri. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Ariodilah Virgantara menyampaikan bahwa penetapan Peta LSD merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka mencapai ketahanan pangan nasional. Dalam Perpres tersebut juga diatur terkait integrasi peta LSD dalam RTR dan penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD. Sehingga salah satu solusi untuk mengatasi hambatan tersebut dan mendorong pengembangan perekonomian daerah adalah melalui revisi RTR dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara pemerataan dan pembangunan dengan ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas
Wujud Komitmen Tertib Administrasi Kantah Kab. Kudus Laksanakan Pemeriksaan Dokumen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 09:41 WIB

Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:20 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

Rabu, 15 April 2026 - 02:19 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik

Berita Terbaru