Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kabupaten Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kerja sama, inovasi, dan perbaikan proses bisnis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Sabtu (24/01/2026).

“Masyarakat ingin berkasnya cepat selesai tapi tidak perlu mahal-mahal, dan dua hal ini yang harus kita terjemahkan bagaimana menghadirkan suatu pelayanan yang tidak mahal tapi juga bisa cepat dan hasilnya juga bisa prudent,” ujar Wamen Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ia mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang mampu menangani volume layanan besar tanpa menimbulkan tunggakan yang berlebihan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan kerja keras seluruh jajaran. Wamen Ossy menambahkan bahwa tantangan pengelolaan administrasi akan terus meningkat seiring bertambahnya permohonan layanan. Oleh karena itu, ia mendorong jajaran Kantah untuk tidak berpuas diri dan mulai membangun manajemen pengurusan berkas yang lebih efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahun 2026 berkas akan bertambah lagi, sehingga harus dimulai manajemen pengurusan administrasi berkas ini. Pengurusan berkas tidak akan berkurang, justru terus bertambah, sehingga kita cari pola yang paling efektif dan efisien supaya kita bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wamen Ossy juga menyoroti tantangan menghadirkan layanan yang cepat sekaligus tetap prudent. Ia menilai hal tersebut hanya dapat dicapai melalui penyederhanaan proses bisnis yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa transformasi layanan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sejumlah proses bisnis pertanahan masih berbasis regulasi lama. Dalam konteks ini, peran Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

“Di sinilah orang Kantor Pertanahan berperan, karena orang Kantah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, yang tahu sumber permasalahannya di mana. Di sinilah masukan dari Kantah sangat dibutuhkan bagi Kantor Pusat,” kata Wamen Ossy kepada sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Kantah Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, ia menyebut Kabupaten Bandung dapat menjadi contoh atau laboratorium pelayanan pertanahan nasional, mengingat kemampuannya mengelola volume layanan yang besar dengan hasil yang relatif baik. “Kenapa Kabupaten Bandung bisa lebih sukses? Apakah karena masyarakatnya mendukung, teredukasi dengan baik, datang ke loket sudah mengetahui berkas-berkasnya apa saja. Ini yang harus kita gali dari apa yang sudah dilakukan Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, serta menjaga semangat kolektif demi meningkatkan citra Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat. “Kalau spirit kita untuk nama baik BPN, kita juga tidak ingin BPN selalu menjadi bahan kritikan masyarakat. Mari kita sama-sama angkat institusi ini ke arah yang lebih baik dan mendapatkan citra positif di masyarakat,” pungkasnya.

Usai melakukan pengarahan, Wamen Ossy turut meninjau sejumlah fasilitas di Kantah Kabupaten Bandung dalam mendukung layanan pertanahan. Ia juga sempat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat yang hadir untuk mengambil produk layanan pertanahan tersebut. (LS/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB