Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kabupaten Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya kerja sama, inovasi, dan perbaikan proses bisnis dalam menghadirkan layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Penegasan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Sabtu (24/01/2026).

“Masyarakat ingin berkasnya cepat selesai tapi tidak perlu mahal-mahal, dan dua hal ini yang harus kita terjemahkan bagaimana menghadirkan suatu pelayanan yang tidak mahal tapi juga bisa cepat dan hasilnya juga bisa prudent,” ujar Wamen Ossy yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.

Ia mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang mampu menangani volume layanan besar tanpa menimbulkan tunggakan yang berlebihan. Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kepemimpinan dan kerja keras seluruh jajaran. Wamen Ossy menambahkan bahwa tantangan pengelolaan administrasi akan terus meningkat seiring bertambahnya permohonan layanan. Oleh karena itu, ia mendorong jajaran Kantah untuk tidak berpuas diri dan mulai membangun manajemen pengurusan berkas yang lebih efektif dan efisien.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahun 2026 berkas akan bertambah lagi, sehingga harus dimulai manajemen pengurusan administrasi berkas ini. Pengurusan berkas tidak akan berkurang, justru terus bertambah, sehingga kita cari pola yang paling efektif dan efisien supaya kita bisa menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Dalam arahannya, Wamen Ossy juga menyoroti tantangan menghadirkan layanan yang cepat sekaligus tetap prudent. Ia menilai hal tersebut hanya dapat dicapai melalui penyederhanaan proses bisnis yang relevan dengan kondisi saat ini. Ia menegaskan bahwa transformasi layanan menjadi kebutuhan mendesak, mengingat sejumlah proses bisnis pertanahan masih berbasis regulasi lama. Dalam konteks ini, peran Kantor Pertanahan menjadi sangat strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga:  Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan 3 Pesan Pedoman Kerja Lapangan

“Di sinilah orang Kantor Pertanahan berperan, karena orang Kantah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, yang tahu sumber permasalahannya di mana. Di sinilah masukan dari Kantah sangat dibutuhkan bagi Kantor Pusat,” kata Wamen Ossy kepada sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran Kantah Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, ia menyebut Kabupaten Bandung dapat menjadi contoh atau laboratorium pelayanan pertanahan nasional, mengingat kemampuannya mengelola volume layanan yang besar dengan hasil yang relatif baik. “Kenapa Kabupaten Bandung bisa lebih sukses? Apakah karena masyarakatnya mendukung, teredukasi dengan baik, datang ke loket sudah mengetahui berkas-berkasnya apa saja. Ini yang harus kita gali dari apa yang sudah dilakukan Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Menutup arahannya, Wamen Ossy mengajak seluruh jajaran untuk membangun komunikasi yang sehat antara pimpinan dan pegawai, serta menjaga semangat kolektif demi meningkatkan citra Kementerian ATR/BPN di mata masyarakat. “Kalau spirit kita untuk nama baik BPN, kita juga tidak ingin BPN selalu menjadi bahan kritikan masyarakat. Mari kita sama-sama angkat institusi ini ke arah yang lebih baik dan mendapatkan citra positif di masyarakat,” pungkasnya.

Usai melakukan pengarahan, Wamen Ossy turut meninjau sejumlah fasilitas di Kantah Kabupaten Bandung dalam mendukung layanan pertanahan. Ia juga sempat menyerahkan sertipikat kepada masyarakat yang hadir untuk mengambil produk layanan pertanahan tersebut. (LS/RZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru