Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis untuk kategori Terampil dan Ahli bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan ATR/BPN.
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi mandiri serta peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang kearsipan. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh unit kerja diharapkan dapat mengusulkan calon peserta secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Peserta
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Memiliki pangkat paling rendah II/c untuk kategori Terampil dan III/a untuk kategori Ahli.
3. Memiliki ijazah: Diploma III (D-III) untuk kategori Terampil; Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) untuk kategori Ahli.
4. Memiliki pengalaman bekerja di bidang kearsipan paling singkat 2 (dua) tahun yang dihitung secara kumulatif.
5. Memperoleh nilai prestasi kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
6. Berusia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun 6 (enam) bulan pada saat pelaksanaan kegiatan (untuk kategori Terampil, Ahli Pertama, dan Ahli Muda).
7. Tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
8. Tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau masa pengabdian setelah tugas belajar.
9. Tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara.
Dokumen Persyaratan
1. Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan sebagai berikut:
2. Surat usulan dari pimpinan Eselon II di unit kerja.
3. Surat Keputusan (SK) sebagai PNS;
4. SK kenaikan pangkat terakhir.
5. SK jabatan terakhir.
6. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.
7. Surat pernyataan melaksanakan kegiatan di bidang kearsipan.
8. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.
9. Surat keterangan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin, tidak sedang melaksanakan tugas belajar atau masa pengabdian setelah tugas belajar, serta tidak sedang menjalankan cuti di luar tanggungan negara.
10. Seluruh dokumen persyaratan diunggah melalui tautan pendaftaran dengan cara memindai QR Code yang telah disediakan pada media informasi resmi.
#KementerianATRBPN
