Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lapang Permohonan PT Aroma Tobacco International

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (27/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., didampingi oleh staf, melaksanakan kegiatan cek lapang terhadap berkas permohonan yang diajukan oleh PT Aroma Tobacco International. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Cek lapang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang tercantum dalam berkas permohonan dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung guna memperoleh data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap batas-batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta kondisi eksisting di lokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari serta menjamin kepastian hukum atas setiap proses pelayanan yang diberikan.

Melalui kegiatan cek lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru