Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Cek Lapang Permohonan PT Aroma Tobacco International

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Selasa (27/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., didampingi oleh staf, melaksanakan kegiatan cek lapang terhadap berkas permohonan yang diajukan oleh PT Aroma Tobacco International. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB.

Cek lapang ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi yang tercantum dalam berkas permohonan dengan kondisi fisik di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung guna memperoleh data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan terhadap batas-batas bidang tanah, pemanfaatan lahan, serta kondisi eksisting di lokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari serta menjamin kepastian hukum atas setiap proses pelayanan yang diberikan.

Melalui kegiatan cek lapang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung tertib administrasi pertanahan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Berita Terbaru