Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Penyesuaian PP Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem OSS

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu (28/01/2026) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pemangku kepentingan terkait penyesuaian regulasi perizinan berusaha yang diimplementasikan melalui sistem OSS, sejalan dengan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, alur layanan, serta dampak perubahan regulasi terhadap proses perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga:  Direktorat Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan menjadi salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Kebijakan Tata Ruang dan Pertanahan dalam Mendukung Penyediaan Perumahan di Wilayah Perkotaan"

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi penggunaan Sistem OSS yang dipandu oleh Tim Teknologi Informasi, guna memastikan keseragaman pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam mengimplementasikan penyesuaian regulasi secara efektif dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang adaptif terhadap perubahan regulasi, terintegrasi, serta mendukung kemudahan berusaha sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru