Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Penyesuaian PP Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem OSS

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu (28/01/2026) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pemangku kepentingan terkait penyesuaian regulasi perizinan berusaha yang diimplementasikan melalui sistem OSS, sejalan dengan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, alur layanan, serta dampak perubahan regulasi terhadap proses perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga:  Bimbingan Teknis KKPR yang Cepat, Transparan dan akuntabel Dorong Layanan KKPR yang cepat, Transparan dan Akuntabel

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi penggunaan Sistem OSS yang dipandu oleh Tim Teknologi Informasi, guna memastikan keseragaman pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam mengimplementasikan penyesuaian regulasi secara efektif dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang adaptif terhadap perubahan regulasi, terintegrasi, serta mendukung kemudahan berusaha sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan
Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:06 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:35 WIB

Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Berita Terbaru