Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sosialisasi Penyesuaian PP Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem OSS

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Rabu (28/01/2026) – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 pada Sistem Online Single Submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada para pemangku kepentingan terkait penyesuaian regulasi perizinan berusaha yang diimplementasikan melalui sistem OSS, sejalan dengan ketentuan terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, alur layanan, serta dampak perubahan regulasi terhadap proses perizinan berusaha berbasis risiko.

Baca Juga:  Ditjen SPPR Ikuti upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan simulasi penggunaan Sistem OSS yang dipandu oleh Tim Teknologi Informasi, guna memastikan keseragaman pemahaman serta kesiapan satuan kerja dalam mengimplementasikan penyesuaian regulasi secara efektif dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang adaptif terhadap perubahan regulasi, terintegrasi, serta mendukung kemudahan berusaha sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB