Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terus menguatkan komitmen dalam upaya perlindungan kawasan pesisir melalui penerapan perencanaan ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Ruang Laut dan Perencanaan Sistem Perairan Darat untuk Mendukung Rencana Pembangunan Giant Sea Wall (GSW) yang digelar pada Rabu (28/1/2026).
FGD ini menghadirkan para pemangku kepentingan lintas kementerian dan sektor sebagai forum strategis untuk menyinergikan kebijakan, data, serta rencana pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir agar selaras dengan tata ruang nasional dan daerah. Pendekatan terintegrasi dinilai menjadi kunci dalam menjawab tantangan perubahan iklim, abrasi, serta risiko banjir rob yang semakin meningkat di wilayah pesisir.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa isu pembangunan tanggul laut telah menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk United Nations Conference, untuk memperkuat pengelolaan wilayah pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui FGD ini, Direktorat Jenderal Tata Ruang menegaskan pentingnya harmonisasi antara perencanaan ruang laut dan sistem perairan darat guna mendukung pembangunan Giant Sea Wall yang berwawasan lingkungan, adaptif, dan berkelanjutan. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan kebijakan tata ruang yang tidak hanya melindungi kawasan pesisir, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan nasional.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan kebijakan tata ruang dapat diakses melalui tataruang.atrbpn.go.id.
#KementeriaanATRBPN














