Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data digital sertipikat tanah, khususnya bagi sertipikat yang diterbitkan sebelum tahun 1997. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pencegahan potensi tumpang tindih lahan dan permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mengimbau para kepala daerah agar menginstruksikan jajarannya hingga tingkat kecamatan, kelurahan, serta RT/RW untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Pemilik sertipikat tanah lama diharapkan segera mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data.
“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961–1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (13/11/2025).
Pemutakhiran data sertipikat tanah bertujuan untuk menyesuaikan data fisik dan yuridis dengan kondisi terkini di lapangan serta mengintegrasikannya ke dalam sistem digital pertanahan. Dengan data yang akurat dan mutakhir, kepastian hukum atas tanah dapat semakin terjamin, sekaligus mendukung terwujudnya kota lengkap dan tertib administrasi pertanahan.
ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus melakukan modernisasi layanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi digital, guna memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui langkah pemutakhiran data ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif menjaga keamanan aset tanahnya serta berperan dalam mencegah terjadinya konflik dan sengketa pertanahan di masa mendatang.
#KementerianATRBPN












