Ditjen PTPP Mengikuti Kegiatan Evaluasi Kinerja Tahun 2025 dan Rencana Program Tahun 2026

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) mengikuti rangkaian Rapat Evaluasi Kinerja dan Program Tahun 2025 serta Evaluasi Rencana Aksi Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kegiatan strategis ini dilaksanakan dalam dua sesi pertemuan utama, yakni pada Rabu (4/2) dan Jumat (6/2), untuk menilai dan menganalisis capaian Kinerja, Program dan Kegiatan selama periode Tahun 2025 dan menyiapkan langkah-langkah strategis kinerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada Rabu (4/2), di mana agenda difokuskan pada pemaparan capaian kinerja yang mencakup unsur pusat hingga daerah. Dalam sesi pembuka Sekretaris Direktorat Jenderal PTPP, Tensa Nurdiyani, hadir memaparkan potret kinerja Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan secara komprehensif. Momen ini menjadi wadah transparansi untuk melihat sejauh mana target fisik maupun anggaran telah terealisasi, serta mengidentifikasi dinamika tantangan yang dihadapi di lapangan sepanjang tahun lalu.

Sebagai kelanjutan dari sesi pertama, agenda evaluasi kembali digelar pada hari ini, Jumat (6/2). Pada kesempatan ini, giliran Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP), Yuliana, yang memaparkan materi evaluasi secara mendalam di hadapan tim penilai. Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan membedah poin-poin krusial dari capaian yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus merumuskan strategi teknis untuk menjawab berbagai kendala yang ada.

Meski sesi pertemuan telah usai, proses evaluasi ini belum sepenuhnya rampung. Ditjen PTPP menetapkan Senin (9/2) mendatang sebagai tenggat waktu (deadline) krusial bagi seluruh jajaran untuk menyampaikan laporan final. Laporan ini wajib memuat rumusan solusi konkret atas permasalahan-permasalahan spesifik yang ditemukan di daerah. Penetapan batas waktu ini menegaskan komitmen instansi agar setiap temuan evaluasi segera ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang taktis, demi mewujudkan layanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan profesional di tahun 2026.

#evaluasikinerja #sobatptpp #ditjenptpp #kementerianatrbpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB