Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Kelompok Substansi (KKS) Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ariani Puji Astuti, S.Si., menghadiri undangan secara daring dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam agenda Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria, Rabu (11/2/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan sinkronisasi ini diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi, kebijakan, serta langkah strategis antar satuan kerja dalam pelaksanaan Reforma Agraria, agar program tersebut dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum ini, dibahas penguatan pelaksanaan Reforma Agraria yang meliputi penataan aset dan penataan akses, optimalisasi pemanfaatan tanah hasil reforma agraria, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna mendukung keberlanjutan program di tingkat pusat maupun daerah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan nasional di bidang penataan agraria, sekaligus memastikan implementasi Reforma Agraria di daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga mampu mendorong pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan produktivitas lahan, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru