Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria

Spread the love

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Kelompok Substansi (KKS) Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Ariani Puji Astuti, S.Si., menghadiri undangan secara daring dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam agenda Sinkronisasi Penguatan Reforma Agraria, Rabu (11/2/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan sinkronisasi ini diselenggarakan sebagai upaya menyamakan persepsi, kebijakan, serta langkah strategis antar satuan kerja dalam pelaksanaan Reforma Agraria, agar program tersebut dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum ini, dibahas penguatan pelaksanaan Reforma Agraria yang meliputi penataan aset dan penataan akses, optimalisasi pemanfaatan tanah hasil reforma agraria, serta peningkatan koordinasi lintas sektor guna mendukung keberlanjutan program di tingkat pusat maupun daerah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung kebijakan nasional di bidang penataan agraria, sekaligus memastikan implementasi Reforma Agraria di daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sinkronisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengakselerasi pelaksanaan Reforma Agraria, sehingga mampu mendorong pemerataan penguasaan tanah, meningkatkan produktivitas lahan, serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *