Perkuat Pengawasan Pelanggaran Tata Ruang Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Rapat bencana Kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Tahun 2026 di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Nomor 23/SK-33.MP.03.02/I/2026. Rapat dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah serta Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Rapat dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam mendukung pengawasan serta penegakan hukum penataan ruang di Provinsi Jawa Tengah. Melalui forum ini, peserta membahas rencana kegiatan Sekretariat PPNS Penataan Ruang sekaligus menjaring informasi terkait indikasi pelanggaran tata ruang di wilayah kabupaten/kota.

Keterlibatan perangkat daerah yang membidangi pekerjaan umum dan penataan ruang diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan pemanfaatan ruang serta meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran tata ruang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyelarasan data dan informasi PPNS Penataan Ruang guna mendukung pelaksanaan pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang.

Melalui pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pengawasan tata ruang yang terintegrasi, profesional, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait diharapkan mampu mendorong terciptanya pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

#kanwilbpnjateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNAntiKorupsi
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB